H.* selaku mantan P e l aksana t ugas Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), jika sertifikat tanah yang asli disita dan dipegang oleh jaksa, maka tidak jelas siapa yang akan bertanggung jawab jika barang sitaan tersebut hilang atau rusak, apakah jaksa penuntut umum atau institusi kejaksaan. Padahal, di kemudian hari hakim dapat memutuskan untuk
Selanjutnya, dalam Pasal 39 KUHAP disebutkan: (1) Yang dapat dikenakan penyitaan adalah: a. Benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindak pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana; b. Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya;
2. Surat Paksa. Utang pajak setelah lewat 21 (dua puluh satu) hari dari tanggal Surat Teguran tidak dilunasi, diterbitkan Surat Paksa yang diberitahukan oleh Jurusita Pajak dengan dibebani biaya penagihan pajak dengan Surat Paksa sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). Utang pajak harus dilunasi dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah Surat
TATA CARA DAN TEMPAT PENYANDERAAN. Pasal 2. Penyanderaan hanya dapat dilakukan terhadap Penanggung Pajak yang tidak melunasi utang pajak setelah lewat jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal Surat Paksa diberitahukan kepada Penanggung Pajak. Pasal 3.
9. kalau terjadi penyitaan, adakah barang yang tidak boleh disita oleh juru sita..?? pakaian dan tempat tidur beserta perlengkapannya yang digunakan oleh Penanggung Pajak dan keluarga yang menjadi tanggungannya; b. persediaan makanan dan minuman untuk keperluan satu bulan beserta peralatan memasak yang berada di rumah;
Veri tidak menyebut barang bermerek sebagai daya tarik, tapi kenyataan di lapangan mengukuhkan anggapan itu. Seperti yang diakui oleh Rukiahati Ginting, mantan pedagang Pasar Cimol.
Barang Impor Merupakan Barang Terlarang. Alasan pertama dan yang paling fatal adalah karena barang yang Anda beli merupakan barang terkena aturan larangan/pembatasan yang membuatnya tidak bisa lolos di Bea Cukai. Barang tersebut biasanya barang yang masuk dalam kategori barang yang harus diawasi peredarannya, barang yang harus diawasi
Barang-barang tersebut boleh lolos dari pemeriksaan asal ada surat keterangan yang menyebutkan umur gading tersebut sudah lebih dari 100 tahun. Kurang dari itu, oleh-oleh Anda akan disita. 3. Artefak kuno Pencurian benda kuno bukanlah hal yang aneh lagi. Maka dari itu, jangan sembarangan beli barang kuno di sentra oleh-oleh.
Hal ini kemudian kembali dipertegas dalam Pasal 55 ayat (1) UUK yang isinya: โDengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, 57, dan Pasal 58, setiap kreditor pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek atau hak agunan atas kebedaan lainnya, dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan
Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan bahwa tidak semua produk frozen food harus memiliki izin BPOM. Kewajiban memiliki izin edar ini mempertimbangkan skala produksi, masa kadaluarsa, serta distribusinya. "Jika dikaitkan dengan berapa lama produk bisa bertahan disimpan, frozen food yang bertahan lebih dari 7 hari yang harus mendapatkan izin
zAyRy.